Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan talag araya, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK talag araya adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di talag araya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah talag araya, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat talag araya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK talag araya mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK talag araya merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat talag araya. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK talag araya. Tujuannya: memastikan setiap anak talag araya memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK talag araya melayani masyarakat pendidikan di talag araya, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat